Jumat, 13 Juli 2012

Perbedaan antara Keputusan Presiden dengan Peraturan Presiden


PERTANYAAN: 1. Apakah Keputusan Presiden bisa disamakan dengan Peraturan Presiden?
 2. Jika berbeda, bagaimana kekuatan hukum dan pemberlakuan Keputusan Presiden? 

Pengaturan Lalu Lintas Bagi Pengguna Jalan yang Diprioritaskan


PERTANYAAN: 1. Apakah Keputusan Presiden bisa disamakan dengan Peraturan Presiden? 2. Jika berbeda, bagaimana kekuatan hukum dan pemberlakuan Keputusan Presiden? 

Selasa, 10 Juli 2012

Mogok Kerja Harus Dapat Izin Kepolisian?


PERTANYAAN : di perusahaan saya saat ini dalam proses perundingan PKB. Namun, sampai saat ini sudah hampir 2 tahun belum selesai. Pekerja pernah melakukan mogok kerja satu kali dan akan dilakukan mogok kerja yang kedua. Tapi mogok yang akan dilakukan ini tidak mendapat surat tanda terima pemberitahuan dari kepolisian (polres), alasan kepolisian tidak mengeluarkan STTP tersebut karena tidak diijinkan untuk melakukan aksi mogok. Bagaimana dari sisi hukum apakah mogok tetap bisa berjalan atau mogok menjadi tidak sah karena tidak mendapat ijin dari kepolisian?


Senin, 09 Juli 2012

Wilayah Kerja Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)



Pertanyaan: Apakah untuk lokasi tanah di daerah Karanganyar, untuk pengurusan pengalihan hak atas jual/beli hanya boleh untuk notaris di daerah Karanganyar?


Kamis, 05 Juli 2012

Penyalahgunaan Password untuk Mengakses E-mail Orang Lain

PERTANYAAN: Saya mau tanya mengenai akses e-mail orang lain tanpa seizin pemilik e-mail. Apakah dapat dikatakan melanggar Undang-Undang ITE apabila kita mengakses e-mail dan informasi milik orang lain tanpa sepengetahuan pemilik e-mail, padahal sebelumnya pemilik e-mail pernah memberikan password-nya kepada kita? Dalam kasus ini, kita mengakses e-mail orang lain dengan maksud untuk menginvestigasi masalah yang berhubungan langsung dengan pemilik e-mail.



Mengeluh di Media Sosial dengan Menyamarkan Nama yang Dituju

PERTANYAAN: Saya punya beberapa pertanyaan tentang pencemaran nama baik di media sosial:
 1. Di Twitter banyak sekali tweets yang bisa dianggap mencemarkan nama baik, tetapi nama orang/instansi yang dituju disamarkan dengan tanda *. Misalkan yang dimaksud adalah XXXXX maka yang ditulis adalah X**XX. Apakah ini bisa dijadikan landasan tututan pencemaran nama baik? 
2. Apakah kalimat "saya tidak merekomendasikan produk ZZZZZ" bisa dikategorikan pencemaran nama baik, padahal kalimat ini tidak menuduh apapun ke ZZZZZ seperti isi Pasal 310 ayat (1) KUHP?


Rabu, 04 Juli 2012

RACUN [POISON]


Dahulu kala di negri Cina, seorang gadis bernama Li-Li menikah lalu hidup bersama suami dan ibu mertuanya. Belum lama tinggal di rumah itu, Li-Li telah merasa bahwa ia sama sekali tidak bisa akur dengan ibu mertuanya. Mertuanya mempunyai watak sangat berbeda, banyak kebiasaannya yang menjengkelkan Li-Li belum lagi ia selalu mencela Li-Li.

Add caption