PERTANYAAN: 1. Apakah Keputusan Presiden bisa disamakan dengan Peraturan Presiden?
2. Jika berbeda, bagaimana kekuatan hukum dan pemberlakuan Keputusan Presiden?
2. Jika berbeda, bagaimana kekuatan hukum dan pemberlakuan Keputusan Presiden?
![]() |
Add caption |